PPID Kota Bandar Lampung Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik yang Inklusif

12 Nov 2025 05:32 WIB Penulis: Admin Terakhir diedit: 2 days ago Dibaca: 52
Bandar Lampung — Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama terus menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Melalui berbagai kegiatan sosialisasi dan penguatan kapasitas, PPID Kota Bandar Lampung berupaya memastikan bahwa setiap informasi publik dapat diakses oleh masyarakat secara mudah, cepat, dan tepat sasaran.

Kegiatan ini menjadi bentuk nyata dukungan pemerintah kota terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menegaskan hak masyarakat untuk memperoleh informasi. PPID Kota Bandar Lampung juga menekankan pentingnya penyediaan layanan informasi yang ramah bagi kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas, dengan menghadirkan fasilitas dan media informasi yang lebih inklusif.

Dalam penyampaiannya, perwakilan PPID menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga wujud nyata pelayanan publik yang berkeadilan. Pemerintah kota berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas aparatur dalam pengelolaan data dan dokumentasi, serta memperkuat kolaborasi antar-OPD dalam penyediaan informasi yang valid dan akurat.

PPID Kota Bandar Lampung juga mendorong masyarakat untuk aktif menggunakan haknya dalam memperoleh informasi melalui kanal resmi seperti website PPID, media sosial, dan layanan informasi langsung. Dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan tercipta budaya transparansi yang menjadi pondasi pemerintahan yang bersih dan responsif terhadap kebutuhan publik.
Sarana